URAIAN TUGAS KEPALA BIDANG PELAYANAN RSUD PASBAR 4. Menyusun rencana pelaksanaan program Bidang Pelayanan berdasarkan rencana kerja dan kebijakan yang ada agar tugas pokok dan fungsi dapat dilaksanakan dengan efektif 5. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Seksi Pelayanan Medis dan Promkes, Seksi Keperawatan dan Etika Profesi dan Instalasi untuk sinkronisasi tugas; 6. Mendistribusikan tugas kepada Kepala Seksi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya agar pekerjaan dapat terlaksana; 7. Mengendalikan pelaksanaan program dan kegiatan Seksi Pelayanan Medis dan Promkes, Seksi Keperawatan dan Etika Profesi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar sesuai rencana; 8.
Mengkoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan pelayanan medik pada Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Rawat Inap, Instalasi Rawat Darurat, Instalasi Rawat Intensif, Instalasi Bedah Sentral, Instalasi Anestesi serta pencatatan medik pada Instalasi Rekam Medik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar sesuai rencana; 9. Mengkoordinasikan kegiatan Penyuluhan Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) agar berjalan sesuai rencana; 10. Mengkoordinasikan bahan peningkatan mutu pelayanan medik Bidang Pelayanan berdasarkan peraturan standar pelayanan minimal untuk peningkatan kinerja; 11.
Melaksanakan pertemuan berkala dengan Kepala Seksi di lingkungan Bidang Pelayanan untuk memantau dan membahas masalah pelayanan; 12. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas yang ada kaitannya dengan unit kerja di lingkungan rumah sakit berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk sinkronisasi; 13. Mengkoordinasikan bahan kerjasama dengan Instansi terkait, Kabupaten/Kota, Departemen, serta Pihak Swasta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan rumah sakit; 14. Mengevaluasi dan merumuskan kegiatan pelaksanaan program Bidang Pelayanan untuk mengetahui tingkat pencapaian program, permasalahan yang dihadapi serta upaya pemecahannya dengan mengarahkan, membimbing, menegur, memberikan usulan, sanksi dan penghargaan untuk peningkatan kinerja pegawai; 15. Mengevaluasi kegiatan Kepala Seksi dan bawahan serta tenaga medis dan tenaga keperawatan melalui SKP untuk pengembangan karier pegawai; 16.
Mendisposisi naskah dinas sesuai dengan kewenangannya untuk tertib administrasi; dan 17. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Direktur sesuai bidang tugas.
Sekian ATAS PERHATIANNYA T E R I M A K A S I H YAAAA. Mempelajari kebijakan direktur, rencana kerja di lingkungan pelayanan, literature, peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Bidang Pelayanan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas; 2. Menyusun rencana kerja dan anggaran biaya Bidang Pelayanan dengan menganalisis usulan dari Kepala Seksie di lingkungan Bidang, Kepala Instalasi terkait dari hasil kerja tahun sebelumnya dan proyeksi kegiatan; 3. Menyusun tata cara kerja di lingkungan Bidang Pelayanan yang meliputi pelaksanaan tugas, pendistribusian tugas dan penentuan target kerja bawahan serta pengendalian pelaksanaannya; DISAJIKAN OLEH dr.
Manajemen Strategi RSUP Sanglah sejarah singkat RSUP Sanglah TAHUN 1956: Diresmikan tanggal 30 Desember 1959 RS Kelas C; 150 tt 13,5 HA Untuk Bali dan Sunda Kecil TAHUN 2009: RS Kelas A, BLU; pendidikan Pendidikan: Perawat, Bidan, Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Spesialis Konsultan 698 tempat tidur strategi umum bentuk kerja sama RSUP Sanglah dan Royal Darwin hospital memiliki beberapa bentuk kerja sama untuk peningkatan kualitas pelayanan RS Sanglah setara dengan Royal Darwin Hospital. RS Sanglah memiliki program 5 tahun sebagai realisasi dari kerja sama dengan Royal Darwin Hospital, antara lain untuk peningkatan pelayanan trauma dan critical care seperti: pengiriman dokter emergency untuk magang di Royal Darwin Hospital, pengiriman expert dari NCCTRC untuk memperkuat sistem, dan peningkatan IT untuk bencana.
Analisis SWOT analisis SWOT Meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan auditabilitas tata kelola rumah sakit sehingga tercipta tata kelola rumah sakit yang berhasil guna dan berdaya guna, melalui: 1. Perbaikantatakelolakeuanganrumahsakit 2. PerbaikantatakelolaSDMrumahsakit(remunerasi,evaluasikinerja) 3. Perbaikantatakelolapengadaanbarangjasa 4. Perbaikantatakelolaassetsrumahsakit 5.
Perbaikantatakelolakefarmasianrumahsakit kontribusi RSUP Sanglah sebagai rumah sakit terbesar di bali, kesigapan RSUP Sanglah dapat dilihat dari peristiwa bom bali struktur organisasi Visi dan Misi sebagai rumah sakit terbesar di bali, RSUP Sanglah memiliki visi untuk menjadi rumah sakit indonesia kelas dunia untuk mewujudkan masyarakat sehat, mandiri dan berkeadilan.
MANAJEMEN UNIT dr. Adib Abdullah Yahya, MARS Hospital Processes MANAJEMEN PELAYANAN MEDIK DI RUMAH SAKIT Pelayanan medik khususnya medik spesialistik merupakan salah satu Ciri dari Rumah Sakit yang membedakan antara Rumah Sakit dengan fasilitas pelayanan lainnya. PENGERTIAN Tenaga Medik: - Menurut Permenkes No.262/1979 yang dimaksud dengan tenaga medis adalah lulusan Fakultas Kedokteran atau Kedokteran Gigi dan 'Pascasarajna' yang memberikan pelayanan medik dan penunjang medik. Pelayanan medik di Rumah Sakit: adalah salah satu jenis pelayanan Rumah Sakit yang diberikan oleh tenaga medik Pelayanan Medik sebagai Suatu Sistem A.
Komponen INPUT yang terdiri dari: a. Tenaga medik yaitu dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis. Perhitungan kebutuhan tenaga medik Rumah Sakit dapat melalui berbagai cara antara lain: Peraturan Menkes, Indikator Staff Needs (ISN) dan standar minimal. Organisasi dan Tata Laksana Kedudukan tenaga medik ada pada: - Staf Medik (Fungsional) yang dikoordinasi oleh kepala SM(F) yang dipilih dan bertanggung jawab kepada Direktur Rumah Sakit. Komite Medik yang bertugas membantu memonitor dan mengembangkan SM ditinjau dari aspek teknis medis termasuk hukum dan etika profesi. Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan (Rumah Sakit Kelas B), Seksi pelayanan (Kelas C & D) yang mengelola sistem pelayanan medik sehingga dihasilkan suatu pelayanan medik yang bermutu sesuai dengan visi dan misi Rumah Sakit.
Tugas Wadir pelayanan sekurang-kurangnya meliputi pelayanan rawat jalan, rawat inap, rawat darurat, bedah sentral, perawatan intensif,radiologi, farmasi, gizi, rehabilitasi medis, patologi klinis, patologi anatomi, pemulasaraan jenazah, pemeliharaan sarana Rumah Sakit dan kegiatan bidang pelayanan, keperawatan serta urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan. Tugas bidang pelayanan mengkoordinasikan semua kebutuhan pelayanan medis, penunjang medis, melaksanakan pemantauan dan pengawasan penggunaan fasilitas serta kegiatan pelayanan medis dan penunjang medis, pengawasan dan pengendalian penerimaan dan pemulangan pasien. Tugas ini juga dilaksanakan oleh seksi pelayanan pada Rumah Sakit Kelas C. Kebijakan Direktur Tentang pelayanan medik di Rumah Sakit termasuk hak dan kewajiban pasien, hak dan kewajiban petugas medik dan peraturan-peraturan lainnya. Sarana dan Prasarana Pelayanan Medik yang meliputi: - Gedung rawat jalan, rawat inap, ruang bedah, UGD, penunjang medik radiologi, laboratorium, gizi dan lain-lain yang harus memenuhi syarat sesuai dengan arsitektur Rumah Sakit yang berlaku.
Sarana dan prasarana alat kesehatan sederhana maupun canggih untuk terlaksananya pelayanan medik yang bermutu. Dana Ada beberapa sumber dana yang dapat digunakan untuk terselenggaranya pelayanan medik, antara lain: - Pendapatan Asli Rumah Sakit - APBN - APBD - Asuransi - Subsidi - dll. Dana tersebut digunakan untuk: l. Investasi peralatan medik yang diperlukan sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan. Operasional yang terdiri dari: - Jasa pelayanan medis yaitu jasa yang diberikan kepada petugas kesehatan (medis, paramedis maupun non-medis) atas pelayanan yang diberikan. Jasa Rumah Sakit yaitu jasa yang digunakan untuk operasional dan pemeliharaan Rumah Sakit sehingga dapat memberikan pelayanan. Bahan habis pakai yaitu bahan-bahan yang digunakan untuk terselenggaranya suatu kegiatan pelayanan kepada pasien.
Ketiga komponen operasional tersebut tercermin pada tarif Rumah Sakit. Pasien/klien Dilihat dari status sosio-ekonomi dan budaya masyarakat pasien dapat digolongkan pada pasien tingkat menengah ke atas dan tingkat menengah ke bawah. Pada perencanaan suatu Rumah Sakit perlu memperhitungkan status pasien yang akan menjadi pangsa pasar Rumah Sakit sesuai dengan visi dan misi Rumah Sakit. Komponen Proses a. Perencanaan - Tenaga yang dibutuhkan sesuai dengan jeni pelayanan yang diberikan, beban kerja yang ada dengan memperhitungkan kecenderungan (TREND) pada masa yang akan datang.
Sumber daya lain yang dibutuhkan untuk terselenggaranya suatu pelayanan medis. Pengorganisasian - tenaga medik ini diorganisir melalui staf medik, sedangkan pengelolaan pelayanan medik di bawah Wadir Pelayanan Medik c.
Penggerakan - kegiatan inilah yang paling sulit dilakukan karena beberapa dilema. kebutuhan akan tenaga dokter spesialis khususnya bagi Rumah Sakit Swasta cukup tinggi karena tidak mempunyai tenaga dokter tetap d. Pelaksanaan pelayanan medis - Falsafah dan tujuan Pelayanan medis yang diberikan harus sesuai dengan ilmu pengetahuan kedokteran mutakhir serta memanfaatkan kemampuan dan fasilitas Rumah Sakit secara optimal. Tujuan pelayanan medis adalah mengupayakan kesembuhan pasien secara optimal melalui prosedur dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan standar masing-masing profesi.
Program Kerja Bidang Kewirausahaan
Administrasi dan pengelolaan Wadir pelayanan medis/seksi pelayanan medis ditetapkan sebagai ADMINISTRATOR yang mempunyai fungsi antara lain:. Membuat kebijakan dan melaksanakannya.
Mengintegrasi, merencanakan dan mengkoordinasi pelayanan. Melaksanakan pengembangan DIKLAT. Melakukan pengawasan termasuk medikolegal - Staf dan pimpinan Penetapan staf dan hak/kewajibannya ditentukan oleh pejabat yang berwenang, dengan prinsip seleksi: dapat memberikan pelayanan profesional, sesuai kebutuhan Rumah Sakit dan masyarakat serta ada rekomendasi profesi.
Fasilitas dan peralatan Tersedia fasilitas pelayanan yang cukup sehingga tujuan pelayanan efektif tercapai, misalnya ruang pertemuan staf medis, fasilitas untuk berkomunikasi, tenaga, administrasi untuk pencatatan kegiatan medis. Kebijakan dan prosedur Perlu dibuat kebijakan dan prosedur klinis maupun nonmedis sesuai dengan standar yang ada. Pengembangan staf dan program pendidikan Hal ini diperlukan untuk peningkatan mutu pelayanan medis. Evaluasi dan pengendalian mutu Ada program pengendalian mutu yang menilai konsep, hasil kerja dan proses pelayanan medis. Dilaksanakan oleh Komite medis.
Pengawasan dan pengendalian - Pengawasan pelaksanaan pelayanan termasuk medikolegal oleh wadir/seksi pelayanan. Pengawasan teknis medis oleh komite medis Keduanya bertanggung jawab kepada Direktur Rumah Sakit. Pengawasan ini harus secara periodik dan kontinyu dilakukan baik dengan audit medis/audit manajemen maupun dengan upaya-upaya peningkatan mutu yang lain, C. OUTPUT - pelayanan medis yang bermutu, terjangkau oleh masyarakat luas dengan berdasarkan etika profesi dan etika Rumah Sakit.
Program Kerja Bidang Kemahasiswaan
tolok ukur keberhasilan pelayanan di Rumah Sakit seperti angka kematian di Rumah Sakit, kejadian infeksi nosokomial, kepuasan pasien, waktu tunggu dan lainlain akan berubah. meningkatkan CITRA Rumah Sakit yang merupakan pemasaran Rumah Sakit. FAKTOR yang mempengaruhi a. Pemilik Rumah Sakit (Pemerintah Pusat, PEMDA, Yayasan, PT, PMA dll) Missi dan dukungan pemilik sangat menentukan keberhasilan pelayanan medik. Depkes Peraturan dan kebijakan dengan sanksi yang tegas akan meningkatkan sistem pelayanan medis di Rumah Sakit. IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) Kemajuan IPTEK harus diikuti sesuai falsafah Rumah Sakit yaitu memberikan pelayanan sesuai IPTEK kedokteran yang mutakhir. Sosio-ekonomi-budaya masyarakat FAKTOR YANG MEMPENGARUHI 1.Pemilik 2.
Program Kerja Bidang Olahraga
Sosio-ekonomi-budaya-masyarakat INPUT 1. Tenaga medis 2. Organisasi & Tata laksana 3. Kebijakan Direktur 4. Sarana & Prasarana 5. Dana PROSES 1. Perencanaan 2.
Pengorganisasian 3. Penggerakan 4. Pengawasan & pengendalian OUTPUT Pelayanan medik yang bermutu MASALAH-MASALAH YANG TIMBUL DALAM MANAJEMEN PELAYANAN MEDIK 1.
Tenaga, khususnya tenaga medis spesialis masih kurang dan tidak merata (di Pulau Jawa lebih banyak dibanding daerah lain). Belum semua Rumah Sakit menerapkan/mengacu kepada struktur organisasi yang efektif karena keterbatasan kualifikasi tenaga yang ada. Fasilitas yang belum sesuai dengan standar. Kecenderungan untuk memiliki alat canggih tanpa memperhitungkan efisiensi dan efektivitas. Sikap dan perilaku tenaga medis yang kurang mendukung sistem pelayanan medis maupun Rumah Sakit sebagai suatu sistem. Manual instrucciones lavadora indesit win 110. Sikap dan perilaku pimpinan Rumah Sakit yang kurang tegas dalam pelaksanaan pelayanan medis.
MANJEMEN OPERASIONAL PELAYANAN PASIEN DIRUMAH SAKIT ALUR PELAYANAN KESEHATAN Pasien Pasien Pasien Pasien PASIEN PASIEN GAWAT DARURAT PRIMARY PRIMARY CARE CARE PERLU PERLU PEM/ PEM/TIND TIND SPESIALIS SPESIALIS TIDAK PASIEN PASIEN PULANG PULANG YA RUJUKAN RS RS PERLU PERLU RAWAT RAWATINAP INAP RAWAT RAWAT INAP INAP TIDAK RAWAT RAWAT JALAN JALAN PELAYANAN PELAYANAN OBAT OBAT PASIEN PASIEN PULANG PULANG PATIENT ACCESS SERVICES ( ADMITTING ) HEALTH CARE ORGANIZATIONS MUST BE: - FINANCIALLY VIABLE - COST EFFECTIVE - SENSITIVE TO THE NEEDS OF PATIENTS. PATIENT RELATIONS ARE INFLUENCED BY: - EMPLOYEE ATTITUDES - EFFECTIVE INFORMATION GATHERING AND PROCESSING SYSTEM - SCHEDULING - INTERDEPARTEMENTAL COMMUNICATIONS AND COORDINATION PENGERTIAN HOSPITAL ADMISSION / REGISTRATION SYSTEM (PATIENT ACCESS) IS A SYSTEM USED TO INPUT INFORMATION IN AN ORDERLY MANNER TO PREVENT OVERBURDENING THE ORGANIZATION AND ITS RESOURCES THE PATIENT ACCESS DEPARTMENT IS RESPONSIBLE PRIMARILY FOR THE TIMELY, COURTEOUS, AND ACCURATE REGISTRATION OF PATIENTS.
Comments are closed.
|
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |